Prosedur Pengajuan Software MCA
Prosedur untuk pengajuan software MCA:
- Pemohon mengajukan permohonan software MCA
- Pemohon melengkapi dokumen pengajuan software MCA :
a. Form pengajuan software MCA (bisa diperoleh di Helpdesk PPTI.
b. Tanda pengenal kepegawaian UB (keplek/kartu pegawai) - Pemohon menyerahkan dokumen pengajuan software MCA ke Helpdesk PPTI-UB atau melalui *email dengan attachment.
- Helpdesk memeriksa kelengkapan dokumen permohonan software MCA
- Jika dokumen lengkap maka proses dapat dilanjutkan, jika dokumen tidak lengkap pemohon harus melengkapi terlebih dahulu
- Helpdesk mengisikan request pada aplikasi Redmine
- Helpdesk membuatkan salinan software untuk pemohon
- Helpdesk melakukan testing salinan software
- Helpdesk menghubungi pemohon dan memberitahukan bahwa software MCA sudah dibuatkan
- Helpdesk mengarsipkan dokumen pengajuan
- Proses selesai