1. Garis Besar Prosedur
- Pemohon menghubungi PPTI melalui telpon atau email kepada helpdesk PPTI.
- Helpdesk mencatat isi pengaduan dalam Lembar Layanan Helpdesk yang disampaikan oleh pemohon, yaitu diantaranya nama pemohon, gedung, jabatan, dan permasalahan yang dialami pemohon.
- Helpdesk menyerahkan Lembar Layanan Helpdesk kepada kepala divisi Infrastruktur Teknologi Informasi
- Kepala divisi meminta anggota divisi Infrastruktur Teknologi Informasi untuk memproses pengaduan yang diterima
- Anggota divisi Infrastruktur Teknologi Informasi memproses pengaduan yang diterima dengan mengecek permasalahan yang diterima atau dengan mendatangi ke tempat pemohon.
- Anggota divisi Infrastruktur Teknologi Informasi memproses pengaduan dan melakukan pengecekan sesuai dengan check list.
- Jika permasalahan sudah diproses atau selesai, anggota divisi Infrastruktur Teknologi meminta tanda tangan kepada pemohon bahwa permasalahan sudah selesai diproses.
- Anggota divisi Infrastruktur Teknologi menyerahkan Lembar Layanan Helpdesk kepada Helpdesk PPTI untuk dicatat.
- Helpdesk PPTI melakukan input laporan hasil di aplikasi helpdesk dan melakukan pengarsipan data pengaduan.
2. Bagan Alir
2.1 Troubleshooting Jaringan