Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang “Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan“ dan Surat Edaran Rektor Universitas Brawijaya Nomor 2844/UN10/TU/2020 tentang “Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Universitas Brawijaya (UB)”, dengan ini diberitahuan bahwa:
- Layanan ujian sertifikasi TI untuk mahasiswa sementara dihentikan mulai tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
- Pengambilan sertifikat TI akan dilayani kembali setelah pemberitahuan lebih lanjut.
- Untuk kepentingan dan pertanyaan mengenai jadwal, informasi sertifikat, surat keterangan dan lain-lain dapat dilakukan melalui email ke [email protected] dan telp 0341-575878.
- Layanan dan keluhan sistem informasi di Universitas Brawijaya dilayani secara daring melalui Helpdesk TIK di email [email protected] dan telepon (0341) 575878 atau pesawat 134.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Kepala UPT TIK,